Beranda
1827 Lampiran I
Keselamatan
KTT
Personil Tambang
Tugas dan Tanggung Jawab KTT (Kepmen 1827 Th 2018 Lampiran I Halaman 12-13)
Deni Ramdani Deni Ramdani
Januari 15, 2025

Tugas dan Tanggung Jawab KTT (Kepmen 1827 Th 2018 Lampiran I Halaman 12-13)

 


Dalam dunia pertambangan, keberhasilan operasional tidak hanya ditentukan oleh potensi sumber daya yang dimiliki, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang telah ditetapkan. Tugas dan tanggung jawab Kepala Teknik Tambang (KTT) atau Penanggung Jawab Lapangan (PTL) sangat krusial dalam memastikan bahwa setiap aspek kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik. Dari pembuatan peraturan internal hingga pelaporan kegiatan dan pengelolaan lingkungan, peran KTT dan PTL mencakup berbagai aspek yang bertujuan untuk menjaga keselamatan, keberlanjutan, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Berikut adalah tugas dan tanggung jawab seorang KTT menurut Kepmen ESDM No 1827 Th 2018 Lampiran I Halaman 12-13.

  • a. membuat peraturan internal perusahaan mengenai penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik; 
  • b. mengangkat pengawas operasional dan pengawas teknis; 
  • c. mengesahkan PJO; 
  • d. melakukan evaluasi kinerja PJO; 
  • e. memastikan semua perusahaan jasa pertambangan yang beroperasi di bawahnya memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; 
  • f. menerapkan standar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan 
  • g. menyampaikan laporan kegiatan jasa pertambangan kepada KaIT sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; 
  • h. memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; 
  • i. melaksanakan manajemen risiko pada setiap proses bisnis dan subproses kegiatan pertambangan; 
  • j. menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan dan melakukan pengawasan penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan yang dilaksanakan oleh perusahaan jasa pertambangan yang bekerja di wilayah tanggung jawabnya; 
  • k. melaporkan penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik kepada KaIT, baik laporan berkala, akhir, dan/atau khusus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; 
  • l. melaporkan pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara berkala sesuai dengan bentuk yang ditetapkan; 
  • m. melaporkan jumlah pengadaan, penggunaan, penyimpanan, dan persediaan bahan dan limbah berbahaya dan beracun secara berkala setiap 6 (enam) bulan;
  •  n. melaporkan adanya gejala yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan; 
  • o. menyampaikan laporan kasus lingkungan paling lambat 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam setelah terjadinya kasus lingkungan berikut upaya penanggulangannya; 
  • p. menyampaikan pemberitahuan awal dan melaporkan kecelakaan, kejadian berbahaya, kejadian akibat penyakit tenaga kerja, dan penyakit akibat kerja; 
  • q. menyampaikan laporan audit internal penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan mineral dan batubara; 
  • r. menetapkan tata cara baku untuk penanggulangan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan pada tempat yang berpotensi menimbulkan perusakan dan pencemaran lingkungan; 
  • s. menetapkan tata cara baku untuk penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik; 
  • t. melaksanakan konservasi sumber daya mineral dan batubara; dan 
  • u. KTT menetapkan tata cara baku kegiatan pengelolaan teknis pertambangan mineral dan batubara.

Peran Kepala Teknik Tambang (KTT) atau Penanggung Jawab Lapangan (PTL) dalam industri pertambangan tidak dapat dipandang sebelah mata. Tanggung jawab yang diemban mencakup berbagai aspek penting, mulai dari penerapan kaidah teknik yang baik hingga pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan melaksanakan tugas-tugas ini secara konsisten dan bertanggung jawab, KTT dan PTL tidak hanya berkontribusi pada keberhasilan operasional perusahaan, tetapi juga pada pelestarian sumber daya alam dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, komitmen terhadap standar dan regulasi yang berlaku harus senantiasa dijunjung tinggi demi menciptakan industri pertambangan yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.


Penulis blog

Tidak ada komentar