Back to Top
Beranda
Keselamatan
Seminar
Webinar Sharing Session : Fire & Rescue Challenge
Deni Ramdani
Oktober 20, 2023

Webinar Sharing Session : Fire & Rescue Challenge


  Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, definisi Bencana adalah peristiwa atau rangkain peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Dalam kegiatan usaha pertambangan diperlukan sebuah upaya dalam upaya mitigasi bencana terutama untuk kondisi kedaruratan yang disebabkan oleh kegiatan usaha pertambangan. Dalam Permen ESDM No. 26 Tahun2018 Pasal14 dijelaskan bahwa Pemegang IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, dan IUPK Operasi Produksi wajib melaksanakan ketentuan keselamatan pertambangan. Sedangkan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827.K.30/MEM/2018 dijelaskan pada Lampiran III dijelaskan bahwa salah satu bagian dari Keselamatan Pertambangan adalah Pengelolaaan Manajemen Darurat yang mencakup : I
Baca selengkapnya

Penulis blog