Beranda
Keselamatan
Standarisasi
Rapat Konsensus SNI Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Deni Ramdani Deni Ramdani
Oktober 25, 2023

Rapat Konsensus SNI Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Sehubungan dengan kegiatan pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) subsektor pertambangan mineral dan batubara, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara mengundang para stakeholder dalam pelaksanaan konsensus RSNI Komite Teknis 13-06 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertambangan Mineral dan Batubara melalui rapat secara virtual yang dilaksanakan pada Hari Rabu – Jumat, Tanggal 25 – 27 Oktober 2023 Pukul 13.30 WIB s.d. selesai. Adapun konsensus penyusunan RSNI dengan judul meliputi :

  1. SNI 7081:2016 Penyelidikan kecelakaan tambang dan kejadian berbahaya di pertambangan;
  2. SNI 7571:2010 Baku tingkat getaran peledakan pada kegiatan tambang terbuka terhadap bangunan;
  3. SNI 7570:2010 Baku tingkat kebisingan pada kegiatan pertambangan terhadap lingkungan;
  4. SNI 7569:2010 Prosedur penanganan peledakan tidur;
  5. SNI 13-6350-2000 Demarkasi di area pertambangan;
  6. SNI 13-7167-2006 Pengaman di jalan pertambangan;
  7. SNI 13-6351-2000 Rambu-rambu jalan pertambangan; dan
  8. SNI 03-7166-2006 Manajemen tanggap siaga untuk keadaan darurat di kegiatan usaha pertambangan.

Setelah melalui fase jajak pendapat selama 30 hari, RSNI tersebut kemudian akan ditetapkan menjadi SNI yang akan digunakan untuk para stakeholder sektor pertambangan mineral dan batubara. Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Inspektur Tambang (KAIT), Bapak Sunindyo Suryo Herdadi.






Penulis blog