Sehubungan dengan
kegiatan pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) subsektor pertambangan
mineral dan batubara, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara mengundang
para stakeholder dalam pelaksanaan konsensus RSNI Komite Teknis 13-06
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertambangan Mineral dan Batubara melalui
rapat secara virtual yang dilaksanakan pada Hari Rabu – Jumat, Tanggal 25 – 27
Oktober 2023 Pukul 13.30 WIB s.d. selesai. Adapun konsensus penyusunan RSNI
dengan judul meliputi :
- SNI
7081:2016 Penyelidikan kecelakaan tambang dan kejadian berbahaya di
pertambangan;
- SNI
7571:2010 Baku tingkat getaran peledakan pada kegiatan tambang terbuka terhadap
bangunan;
- SNI
7570:2010 Baku tingkat kebisingan pada kegiatan pertambangan terhadap
lingkungan;
- SNI
7569:2010 Prosedur penanganan peledakan tidur;
- SNI
13-6350-2000 Demarkasi di area pertambangan;
- SNI
13-7167-2006 Pengaman di jalan pertambangan;
- SNI
13-6351-2000 Rambu-rambu jalan pertambangan; dan
- SNI
03-7166-2006 Manajemen tanggap siaga untuk keadaan darurat di kegiatan usaha
pertambangan.
Setelah melalui fase jajak pendapat selama 30 hari, RSNI tersebut kemudian akan ditetapkan menjadi SNI yang akan
digunakan untuk para stakeholder sektor pertambangan mineral dan batubara. Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Inspektur Tambang (KAIT), Bapak Sunindyo
Suryo Herdadi.