Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara, Menteri menetapkan pedoman pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan, Selaian itu, sesuai dengan Lampiran IV Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827.K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan, penilaian, dan pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan khusus pada pengolahan dan/atau pemurnian ditetapkan lebih lanjut dalam petunjuk teknis oleh Direktur Jenderal. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan Petunjuk Teknis Penilaian Tingkat Pencapaian Kinerja Keselamatan Pertambangan sebagai bagian dari Penelahaan Awal dalam Elemen II Perencanaan Sistem Manajemen Keselamatan...
Oktober 19, 2023
Petunjuk Teknis Penilaian Tingkat Pencapaian Kinerja Keselamatan Pertambangan
Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara, Menteri menetapkan pedoman pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan, Selaian itu, sesuai dengan Lampiran IV Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827.K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan, penilaian, dan pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan khusus pada pengolahan dan/atau pemurnian ditetapkan lebih lanjut dalam petunjuk teknis oleh Direktur Jenderal. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan Petunjuk Teknis Penilaian Tingkat Pencapaian Kinerja Keselamatan Pertambangan sebagai bagian dari Penelahaan Awal dalam Elemen II Perencanaan Sistem Manajemen Keselamatan...
Tidak ada komentar