Berikut adalah kutipan tentang Surat Ijin Penambangan Batuan (SIPB) dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pengertian Pasal 1 Surat lzin Penambangan Batuan, yang selanjutnya disebut SIPB, adalah izin yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan Usaha Pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu. Wilayah Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut WIUP, adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang IUP atau pemegang SIPB. Pemberian SIPB Pasal 86A SIPB diberikan untuk pengusahaan pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu. SIPB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diterbitkan kepada : Badan usaha milik daerah/badan usaha milik desa; Badan Usaha swasta dalam rangka penanaman modal dalam negeri; Koperasi; atau Perusahaan Perseorangan Ketentuan lebih lanjut mengenai batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu sebag...
Oktober 20, 2023
Pengaturan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) sesuai dengan UU No 3 tahun 2020
Berikut adalah kutipan tentang Surat Ijin Penambangan Batuan (SIPB) dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pengertian Pasal 1 Surat lzin Penambangan Batuan, yang selanjutnya disebut SIPB, adalah izin yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan Usaha Pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu. Wilayah Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut WIUP, adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang IUP atau pemegang SIPB. Pemberian SIPB Pasal 86A SIPB diberikan untuk pengusahaan pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu. SIPB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diterbitkan kepada : Badan usaha milik daerah/badan usaha milik desa; Badan Usaha swasta dalam rangka penanaman modal dalam negeri; Koperasi; atau Perusahaan Perseorangan Ketentuan lebih lanjut mengenai batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu sebag...